Batu, Suaraglobal.net – Pemasangan papan reklame penunjuk arah milik Best Academy di jalan raya Ir. Soekarno Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu, berujung penolakan dari pihak management Hotel Singhasari Resort. Usaha bersama milik Koperasi Konsumen Berkah Sejahtera Jatim geram atas penolakan yang dilakukan oleh pihak Menegement Hotel Singhasari tersebut.
Pasalnya pihak Best Academy tidak bersalah, karena secara administrasi dan perijinan sudah lengkap dari Pemprov Jawa Timur.
Pengurus Koperasi Konsumen Berkah Sejahtera Jatim juga divisi pengelola Hotel dan Villa Best Academy Teguh Waskito menyayangkan sikap pihak Menegement Hotel Singosari, kepada Suaraglobal.net Selasa (14/11/2023).
“Kita mau melakukan pemasangan papan reklame penunjuk arah tiba-tiba ditolak oleh pihak Menegement hotel Singasari, ada apa? padahal untuk semua persyaratan dan perijinan baik dari Provinsi Jatim dan Pemkot Batu sudah kita penuhi,” jelasnya.
Menurutnya, alasan pihak menegement Hotel Singasari ada beberapa alasan yang tidak masuk akal, antara lain tidak berijin sama lingkungan, mengganggu pemandangan, merusak estetika hotel , mengganggu bisnis dan kemudian menghalangi lampu peringatan hati-hati atau warning light.
” Kalau masalah alasan semuanya itu tidak logis, baik di Pemprov dan Pemkot juga tidak bisa apa-apa karena ijin semuanya sudah berijin baik titik koordinat pemasangan papan reklame di lahan milik pemerintah Provinsi Jatim dan perijinan pemasangan papan reklame di tingkat Pemkot , semua ya sudah ada ijinnya,” tegasnya.
Teguh sapaan akrabnya menambahka, jika apapun alasan pihak Menegement Hotel Singasari terkait penolakan pemasangan papan reklame milik Best Academy pihak pengelola dan pengurus Koperasi Konsumen Berkah Sejahtera Jatim tetap bersikukuh akan memasang papan reklame sesuai titik ijin.
“Kita tetap kokoh dengan pendirian kami, setelah kesepakatan semua pengurus untuk melanjutkan pemasangan papan reklame penunjuk arah tersebut di titik kordinatnya sesuai ijin yang diterbitkan ,” urainya .
Diketahui pemasangan papan reklame penunjuk arah J-Best Academy sudah susuai dengan perijinan semuanya dan sudah benar.
” Intinya kita mau memperbaharui papan reklame penunjuk arah saja ini tadi, namun ditolak sama mereka, terpenting kita tetap bersikukuh melakukan pemasangan dan jika tetap dilarang maka apapun upaya pihak hotel Singasari akan kita lawan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Menegement Hotel Singasari saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat whatsapp belum memberikan jawaban.
Terpisah Kepala DPMPTSP Muji Dwi Leksono menjelaskan bahwa pihaknya sudah membantu melakukan mediasi dari kedua belah pihak
“Kemarin sudah kami mediasi dari para pihak antara Best Academy dan Hotel Singhasari, Kalau ID Best Academy ijin Ruang Milik Jalan (Rumija) sudah keluar. Tapi ijin reklame belum keluar karena masih proses pengajuan,” jelasnya.
Muji menambahkan, hasil mediasi yang lalu katanya pihak Best Academy dengan Hotel Singhasari tadi kita bersama-sama untuk tidak saling merugikan karena di rumija.
“Kemarin turun tinjau lapangan dan sudah di tanda tangani kedua belah pihak dan diketahui Satpol PP juga DPUPR Kota Batu. Intinya dari best akan konfirmasi terlebih dahulu ke atasan dan meminta waktu seminggu terhitung mulai kemarin. Kalau tadi mau pasang jangan dulu. Setelah seminggu akan dibicarakan dengan lagi, tadi mau dipasang kita tidak boleh dulu karena ijin reklame belum keluar dan masih proses pengajuan,” imbunya.
Lebih lanjut, makannya kita tunggu kedua belah pihak untuk dibicarakan dulu kalau perlu pimpinan yang punya kewenangan kita tunggu dalam waktu seminggu ini.
“Karena dianggap hanya sebuah petunjuk arah. Ternyata ada gambar reklame., disini bukan mediasi lagi tapi komunikasi. Tinggal menunggu kesepakatan kedua belah pihak, kita lihat nanti setelah komunikasi selanjutnya,” tutupnya. (Ad)