Pemasangan Papan Reklame J- Best Dipermasalahkan Management Hotel Singhasari

  • Whatsapp

Batu, Suaraglobal.net – Pemasangan papan reklame penunjuk arah milik Best Academy di jalan raya Ir. Soekarno Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu, berujung penolakan dari pihak management Hotel Singhasari Resort. Usaha bersama milik Koperasi Konsumen Berkah Sejahtera Jatim geram atas penolakan yang dilakukan oleh pihak Menegement Hotel Singhasari tersebut.

Pasalnya pihak Best Academy tidak bersalah, karena secara administrasi dan perijinan sudah lengkap dari Pemprov Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Pengurus Koperasi Konsumen Berkah Sejahtera Jatim juga divisi pengelola Hotel dan Villa Best Academy Teguh Waskito menyayangkan sikap pihak Menegement Hotel Singosari, kepada Suaraglobal.net Selasa (14/11/2023).

“Kita mau melakukan pemasangan papan reklame penunjuk arah tiba-tiba ditolak oleh pihak Menegement hotel Singasari, ada apa? padahal untuk semua persyaratan dan perijinan baik dari Provinsi Jatim dan Pemkot Batu sudah kita penuhi,” jelasnya.

Menurutnya, alasan pihak menegement Hotel Singasari ada beberapa alasan yang tidak masuk akal, antara lain tidak berijin sama lingkungan, mengganggu pemandangan, merusak estetika hotel , mengganggu bisnis dan kemudian menghalangi lampu peringatan hati-hati atau warning light.

” Kalau masalah alasan semuanya itu tidak logis, baik di Pemprov dan Pemkot juga tidak bisa apa-apa karena ijin semuanya sudah berijin baik titik koordinat pemasangan papan reklame di lahan milik pemerintah Provinsi Jatim dan perijinan pemasangan papan reklame di tingkat Pemkot , semua ya sudah ada ijinnya,” tegasnya.

Teguh sapaan akrabnya menambahka, jika apapun alasan pihak Menegement Hotel Singasari terkait penolakan pemasangan papan reklame milik Best Academy pihak pengelola dan pengurus Koperasi Konsumen Berkah Sejahtera Jatim tetap bersikukuh akan memasang papan reklame sesuai titik ijin.

“Kita tetap kokoh dengan pendirian kami, setelah kesepakatan semua pengurus untuk melanjutkan pemasangan papan reklame penunjuk arah tersebut di titik kordinatnya sesuai ijin yang diterbitkan ,” urainya .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *