Warga Kletek Minta Pabrik Bikin Bau Busuk Ditutup, Kadin DLHK; Tunggu Perintah Plt. Bupati

SIDOARJO,Suara Global.Net — Kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig memastikan akan menindak tegas Pabrik tepung bulu yang menimbulkan bau busuk di Desa Kletek Kecamatan Taman yang tidak mengantongi izin operasional.

Pernyataan ini disampaikan saat dirinya didatangi oleh perwakilan warta Kletek bersama LSM Java corruption watch (JCW) dan Aliansi arek Sidoarjo (ALAS) diruang kerjanya, Senin, (20/05/2024) Siang tadi.

“Saya senang jika masyarakat masih peduli dengan lingkungan, saya pastikan kami tidak ada kepentingan apapun. Terkait penindakan nantinya kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga APH sembari menunggu perintah Plt Bupati,” Ujarnya.

Baca Juga ;  Petugas Gabungan Sidak Sejumlah SPBU Pertamina di Gresik, Ditemukan BBM Oplosan?

Pernyataan Bahrul Amig tersebut disambut baik oleh ketua RT 09, Jaka yang turut hadir dalam pertemuan itu. Menurutnya warga Desa Kletek berharap pemerintah kabupaten dapat segera melakukan tindakan tegas terhadap pabrik tepung bulu itu yang bikin masyarakat resah tersebut.

“Harapan kami warga desa Kletek pemerintah kabupaten bukan hanya menutup saja tapi juga membongkar mesin-mesin produksi pabrik pembuatan tepung bulu tersebut, karena kalau hanya ditutup dahulu juga sudah ditutup oleh pak bupati, tapi karena pemiliknya ndableg dan tidak ada sanksi sekarang ya beroperasi lagi, “Tandasnya.

Baca Juga ;  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Mengeluarkan Surat Edaran Atur Kegiatan Outing Class Sekolah

Sementara itu ketua Java corruption watch (JCW), Sigit Imam Basuki menyesalkan lemahnya pengawasan oleh dinas terkait pada pabrik tepung bulu di Desa Kletek tersebut pasca ditutupnya pada tahun 2021 lalu. Mereka melakukan kegiatan operasional kembali yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan diduga juga tidak mengantongi izin sama sekali.

“Saya berharap Plt bupati dapat segera menindaklanjuti perusahaan pembuat tepung bulu itu, agar segera ditutup atau dibongkar saja karena diduga tidak memiliki izin operasional dan mencemari lingkungan,” Pungkasnya. _hsn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *