Proses mediasi didalam kantor desa, dihadiri RW 04, RT 08, RT 09 dari pihak peserta unjuk rasa. Dengan PLh lurah, Kanit Satintelkam dan Kapolsek taman
SIDOARJO, SUARA GLOBAL.NET — Diwarnai aksi tutup jalan, puluhan warga desa Kletek melakukan aksi unjuk rasa didepan balai desa dan masjid Ar Rohmah Desa Kletek. Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menutup pabrik tepung bulu yang selama ini menyebabkan bau busuk dan pencemaran lingkungan ditempat tinggalnya. Kamis,(30/5/2024) pagi.
Aksi warga saat menutup jalan.
Aksi yang sempat menutup akses utama jalan panglima sudirman tersebut mengakibatkan kemacetan dari dua arah. Namun tak lama kemudian pihak kepolisian langsung bertindak tegas dengan membuka kembali akses jalan tersebut.
H solikhan salah seorang tokoh agama yang turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut menuturkan, ia memahami jika aksi penutupan jalan tersebut menabrak aturan, itu adalah bentuk kekecewaan warga Desa Kletek, karena sudah puluhan tahun mereka menghirup bau busuk dari aktifitas operasional pabrik bulu tersebut, yang sudah sempat ditutup oleh bupati Sidoarjo pada 2021 silam tapi kembali beroperasi sampai saat ini.
“ya saya tau pak itu melanggar undang-undang, tapi kami warga kehabisan akal, bersurat sudah, melaporkan ke pemkab dan dinas terkait sudah, tapi tidak ada tindakan juga. Mohon juga melihat akar permasalahan dari unjuk rasa ini ,” tegasnya.
Selain itu Abah solikhan juga menyayangkan terkait adanya aksi diwaktu bersamaan yang mengatas namakan aliansi warga desa Kletek. Dengan tuntutan menolak penutupan pabrik pembuatan tepung bulu tersebut.
“Jangan sampai warga dibentur-benturkan seperti ini terus, ada dugaan penggunaan politik belah bambu, jangan sampai ada konflik yang demikian ditengah masyarakat. Kami ini hanya warga biasa, tidak punya kuasa, ekonomi lemah, mohon pemerintah kabupaten Sidoarjo segera menyelesaikan persoalan pabrik pembuatan tepung bulu yang sudah bertahun tahun mencemari lingkungan desa” sambung Abah solikhan.
Karena itu, Abah Yusuf salah seorang tokoh masyarakat ini meminta kepada para pejabat yang berwenang dan juga aparat penegak hukum mendengarkan dan segera menindak tegas atas keluhan dari warga Desa Kletek tersebut.
“Wahai para pejabat dengarkan jeritan kami ini, pemilik selalu berkoar koar bahwa dia itu kebal hukum karena di dekengi (bekingi-red) polisi, didekengi DLHK, dengarkan ini, buka hati kalian. Kasihan anak anak yang tinggal di sekitar pabrik terkena sakit pernafasan (ispa),” Tandasnya.
Sementara lain Ditanya oleh awak media Terkait isu intimidasi yang sempat disampaikan oleh warga saat proses mediasi di kantor desa, Kapolsek Taman Kompol Anggono Jaya S , S.T .,M.M menuturkan silahkan warga melapor kepolsek jika terdapat aksi intimidasi.
“Terkait isu intimidasi, Monggo warga bisa melaporkan ke kami, syukur-syukur jika disertakan buktinya, bisa bukti vidio atau rekaman. Nanti akan segera kami tindak laporan tersebut” Tegasnya.
Kanit IV Satintelkam Polresta Sidoarjo Rizki ( jaket hitam) berusaha mengajak mediasi Abah solikhan tokoh agama (baju kotak kotak). Dikarenakan warga menutup jalan utama panglima Sudirman desa Kletek kecamatan taman.
Setelah proses musyawarah didalam kantor desa yang dihadiri oleh ketua RW yang wilayahnya ditempati oleh usaha pembuatan tepung bulu, Yaitu RW 04, RT 08, RT 09. Disaksikan oleh Plh lurah, BPD, Kapolsek kecamatan Taman dan jajaran Satintelkam Polres Sidoarjo. Menghasilkan 2 poin berita acara mediasi yang juga ditanda tangani oleh seluruh unsur yang terlibat dalam mediasi.
1. Warga mengawal keputusan pada 4-11-2021 yang diputuskan oleh bupati Sidoarjo terkait penghentian usaha bulu ayam di desa Kletek.
2. Warga desa Kletek menuntut pembongkaran mesin pelaku usaha pengolahan limbah bulu ayam. _hsn