Sidoarjo,Suara Global.Net – Kabar duka datang dari tanah suci mekah. Dua orang jamaah haji asal Sidoarjo meninggal dunia sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Sidoarjo telah mengeluarkan akta kematiannya. Bersamaan itu juga diterbitkan KK ahli waris dan KTP ahli waris.
Kepala Disduk Capil Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan kabar duka itu diterimanya tanggal 6 dan 8 Juni kemarin. Surat keterangan kematian dari Mekah dan KTP jamaah haji yang meninggal dunia di terima pada hari Jumat sore dan Sabtu lalu. Dua surat tersebut menjadi dasar untuk segera mengeluarkan akta kematian sekaligus KK ahli waris dan KTP ahli waris.
“Kita sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama, pada saat ada jamaah haji Indonesia khususnya warga Sidoarjo yang meninggal dunia akan kita proses akta kematiannya. Dengan syarat ada surat keterangan kematian dari Mekah dan foto copy KTP jamaah haji yang meninggal,”ucap Reddy usai mengikuti pemberangkatan jamaah haji Sidoarjo Kloter 106 , Minggu malam (9/6).
Reddy mengatakan akta kematian kepada dua orang jamaah haji asal Sidoarjo yang meninggal dunia telah diterbitkannya. Hari Senin ini akta kematian itu akan kita serahkan kepada ahli warisnya. Akta kematian tersebut dapat digunakan untuk mengurus santunan.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Muhammad Khoidar menyampaikan dua orang jamaah haji yang meninggal dunia, Chusniyah warga Desa Menyanggong Kletek Kecamatan Taman, Kloter 86, meninggal pada hari Kamis tanggal 6 Juni. Dan Sujana warga Desa Jumput Rejo Kecamatan Sukodono, Kloter 77 meninggal hari Sabtu tanggal 8 Juni.Mereka telah dimakamkan di pemakaman Syaraya Mekah.