Pastikan Hak Sipil Warga, Pj. Wali Kota Batu Tinjau Sidang Isbat Nikah Terpadu

Batu, Suaraglobal.net – Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak sipil warga. Dalam hal ini ditunjukan dengan Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menghadiri kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama Kota Batu, Pengadilan Agama Malang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Batu, Jumat (14/6/2024).

Sidang isbat nikah merupakan pengesahan perkawinan yang telah berlangsung secara
syariat agama, namun belum tercatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai
Pencatat Nikah (PPN). Tahun ini, Sidang Isbat Nikah kembali terlaksana secara terpadu di Kota Batu.

Sebanyak delapan pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi, melalui kegiatan ini mereka bisa bernafas lega karena setelah melewati proses panjang mereka bisa disiapkan melalui isbat nikah terpadu.

Baca Juga ;  Wanita di Bambe Driyorejo Nekat Loncat Dari Perahu Penyeberangan hingga Tenggelam

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai hadir untuk memberikan secara simbolis berkas nikah berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan Kepala Kantor Kemenag, menyerahkan akta nikah hijau dan merah, dan Kepala Pengadilan Agama Malang, menyerahkan hasil putusan sidang Isbat Nikah.

Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kota Batu, Machsun Zain, mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh status pernikahan yang sah di mata hukum, sekaligus mempercepat proses administrasi kependudukan.

Ketua Pengadilan Agama Malang, Nurul Maulidah, menjelaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu ini mempermudah dan mempercepat prosedur legalisasi pernikahan, dan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkankesadaran hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga ;  Ada hal apakah Media dan LSM pergi ke Desa Angsokah Kecamatan Omben

Pj. Wali Kota Batu dalam sambutannya ia mengapresiasi sinergi lintas instansi ini sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam melindungi hak-hak sipil warganya.

“Selamat dan sukses, semoga barokah buat njenengan, barokah buat anak-anaknya,
barokah untuk semuanya,” ujar Pj. Aries.

Menurut Pj. Aries ketika mempunyai dokumen yang sah, maka masyarakat sebagai warga negara dalam mengurus segala kepentingannya dengan lebih mudah.

Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain
dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya dalam urusan
administrasi pernikahan.

Baca Juga ;  Wabup Gresik Minta DPUTR Segera Perbaiki Jalan Rusak Kedungsumber-Babatan, Kec. Balongpanggang

Kolaborasi yang baik antara berbagai instansi terkait ini menunjukkan bahwa dengan sinergi, hak-hak sipil masyarakat dapat terjamin dengan lebih baik. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *