Sidoarjo, Suara Global.Net – Guru meminta agar kartu PIP dan buku REKENING siswa di setorkan ke sekolahan SDN Karangpuri 2 kecamatan WONOAYU – SIDOARJO. Rabu (25-09-2024)
kemarin naik kelas 2, PIP ada pencairan 450 kemudian diminta atau disetorkan ke sekolahan 250 (untuk sekolahan 50% nya),dulu kelas 1 perna cair juga 225 dan sudah setor 100rb ke sekolahan.jadi total yang perna saya setor ke guru 100+250. Ujar salah satu wali murid yang tidak mau di sebut.
Saat konfirmasi oleh awak media bertemu langsung dengan KS kepala sekolah Lesti menjelaskan: “memang kartu PiP harus disetorkan ke sekolahan agar tahu kalau ada pencairan bisa mengabari wali murid karena tidak semua wali murid tahu agar sekolahan bisa mengingatkan wali murid, setelah ada dana pencairan murid dan wali murid bisa mengambil di ATM atau di BANK”.ujarnya
“Kemudian 50% nya diminta sekolahan agar tidak habis Pak karena dana PiP adalah dana bantuan sekolah bantuan dari pemerintah untuk keperluan sekolah siswa, misalnya buat beli sepatu beli buku dan lain-lain” tambahnya
menurut aturan pemerintah, kartu PiP dan buku rekening hanya wali murid yang berhak pegang bukan sekolahan yang menerima, sekolahan tidak berhak menahan kartu PiP bisa dijerat KORUPSI.
Peluang besar sekolahan menyalahgunakan fasilitas pemerintah.
” memang setelah mengambil dari BanK wali murid wajib langsung ke sekolahan untuk menyetorkan 50%nya Berapa yang didapat dari kartu PiP. Dan total-totalan berapa harga LKS yang ada”. ujarnya Salah satu wali murid yang tidak mau disebut . _hsn