Foto: Gakkumdu diresmikan oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi dan jajaran
Batu, Suaraglobal.Net – Menjelang Pemilu 2024 di Kota Batu, Jawa Timur, Bawaslu Kota Batu yang kini telah resmi memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), artinya setiap tindak pelanggaran akan soroti dan diawasi oleh Bawaslu Kota Batu.
Sentra Gakkumdu ini nanti akan melibatkan 25 orang dari lintas sektor termasuk dari unsur kepolisian Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Sentra Gakkumdu ini telah dilaunching per Kamis (8/12/2022).
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman menyampaikan, dengan adanya sentra Gakkumdu ini nantinya bisa dengan tegas menindak setiap bentuk pelanggaran Pemilu. Jika sebelumnya Bawaslu bekerja sendiri setiap ada tindak pelanggaran, nanti itu tidak lagi terjadi.
”Karena dalam sentra Gakkumdu ini sudah terdiri dari unsur aparat penegak hukum. Mulai dari tim penyidik kepolisian hingga jaksa penuntut umum dari Kejaksaan,” jelasnya pada awak media.
Pembentukan Sentra Gakkumdu ini juga telah diatur dalam Peraturan Bawaslu yang memang secara regulasi sudah dibuat cantolan hukumnya sehingga bisa menindak pelanggaran kepemiluan.
Sejumlah pelanggaran yang biasanya terjadi ketika ajang pesta demokrasi itu berlangsung. Seperti perobekan alat peraga kampanye (APK), kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat ibadah, sekolah hingga di pemerintahan, money politic dan lain-lain.
”Jika ada potensi pelanggaran pidana, nanti setiap laporan masyarakat maupun temuan pengawas akan langsung dikaji di Gakkumdu bersama APH-nya langsung,” paparnya.
”Harapannya ajang Pemilu 2024 nanti berlangsung aman, tertib dan adil. Sentra Gakkumdu ini nanti ada poskonya di Kantor Bawaslu Kota Batu Jalan Bukit Berbunga Nomor 13 A,” pungkasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso turut mengapresiasi atas lahirnya Sentra Gakkumdu ini. Ia jadi tidak sabar untuk menanti ajang pesta demokrasi rakyat itu berlangsung tertib, tanpa isu konflik SARA dan lain-lain.
”Saya harap dengan ada sentra Gakkumdu ini nanti Bawaslu tak akan lagi sendiri. Dengan begitu, masyarakat bisa mawas diri dan beraktivitas pemilu dengan tertib. Tidak ada lagi isu-isu SARA atau konflik lainnya,” tutupnya. (Ad)