Foto: Gakkumdu diresmikan oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi dan jajaran
Batu, Suaraglobal.Net – Menjelang Pemilu 2024 di Kota Batu, Jawa Timur, Bawaslu Kota Batu yang kini telah resmi memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), artinya setiap tindak pelanggaran akan soroti dan diawasi oleh Bawaslu Kota Batu.
Sentra Gakkumdu ini nanti akan melibatkan 25 orang dari lintas sektor termasuk dari unsur kepolisian Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Sentra Gakkumdu ini telah dilaunching per Kamis (8/12/2022).
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman menyampaikan, dengan adanya sentra Gakkumdu ini nantinya bisa dengan tegas menindak setiap bentuk pelanggaran Pemilu. Jika sebelumnya Bawaslu bekerja sendiri setiap ada tindak pelanggaran, nanti itu tidak lagi terjadi.
”Karena dalam sentra Gakkumdu ini sudah terdiri dari unsur aparat penegak hukum. Mulai dari tim penyidik kepolisian hingga jaksa penuntut umum dari Kejaksaan,” jelasnya pada awak media.