Batu, Suaraglobal.net – Kota Batu bukan hanya dikenal sebagai Kota Wisata akan tetapi juga Kota Layak Anak. atas kejadian meninggalnya pelajar SMPN 2 Batu berinisial RK, berusia 14 tahun. Ia terbuka atas ekspresi masyarakat menilai peristiwa pengeroyokan berujung kematian terhadap anak di Kota Batu. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menanggung dan menerima tanggungjawab sebagai pelaksana kebijakan di Kota Batu.
“Dalam hal ini jika kami disalahkan oleh masyarakat tentang bagaimana peran pemerintah, ya kami terima sebagai seorang pemerintah yang tentunya bertanggungjawab. Dalam hal ini ada proses hukum, saya salut dengan Polres Batu begitu kejadian mendampingi di RS dan rumah duka. Saya berharap kasus ini berjalan tuntas agar masyarakat tahu betul,” ujar Aries saat berada di Polres Batu, Sabtu (1/6/2024).
Sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kota Layan Anak di Kota Batu, dijelaskan hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin dilindungi, dihormati, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Pada pasal 3, dijelaskan anak memiliki hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan.
Menurutnya, meskipun peristiwa ini mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak, Aries dengan percaya diri mengatakan Kota Batu masih layak menyandang kategori Kota Layak Anak.
“Menurut kami masih layak, artinya satu dua kejadian ini menjadi instropeksi tapi bukan berarti Kota Batu tidak layak anak,” ujarnya.
Aries sangat menyayangkan atas peristiwa yang menimpa RK. Peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi pemerintah. Ia berjanji akan mengevaluasi lembaga pendidikan dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Namanya kehidupan tidak terlepas dari permasalahan, tidak hanya di lingkungan anak atau pendidikan. Tidak ada pemerintah yang mau menghadapi satu masalah tanpa penyelesaian. Apa yang terjadi pada anak kita adalah pukulan yang berat buat kami sebagai pemerintah. Tentunya kami akan terus evaluasi, baik lingkungan sekolah atau keluarga. Namun ini bukan hanya beban pemerintah di lingkungan pendidikan,” katanya.
Peran lingkungan dan orangtua juga sangat besar terhadap tumbuh kembangnya anak. Ia meminta peran orangtua bisa membantu pemerintah dalam menjaga dan mendampingi anak, tegas Aries.
“Pagi sampai sore tanggungjawab sekolah, setelah keluar dari sekolah itu adalah tanggungjawab lingkungan dan keluarga. Maka keterlibatan proses pendidikan itu tidak hanya guru dan pemerintah, tapi jug masyarakat. Maka yang terjadi ini adalah bagiamana pendampaingan terhadap anak harus dilakukan pemerintah dan orangtua,” ujarnya.
Ia mengajak orangtua untuk mengajarkan pendidikan akhlak dan etika kepada anak. Orangtua juga harus ikut mengawasi dan mendampingi.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar NU Kota Batu mengecam tindakan pengeroyokan yang berujung kematian terhadap RK. Mereka meminta agar proses peradilan dilakukan seadil-adilnya.
Ketua PC IPNU Kota Batu, Sahri Santoso menyatakan ada enam poin yang ia sampaikan atas sikap organisasinya. Pertama turut berbelasungkawa terhadap kejadian tersebut.
“Semoga keluarga korban diberikan ketabahan,” katanya.
Kedua, PC IPNU Kota Batu mendukung penuh proses hukum yang terjadi sehingga berjalan adil. Ketiga mengecam keras tindakan perundungan dan kekerasan kepada pelajar di Kota Batu.
Keempat, menorong pemerintah dan lembaga terkait dalam melaksanakan tindak lanjut scara intensif, edukatif, dan pendampingan psikolong sebagai penunjang lainnya. Hal itu bertujuan agar kekerasan tidak terulang kembali. Kelima, mengimbau masyarakat tidak mengunggah kembali dokumen visual agar tidak menimbulkan trauman pada korban dan keluarganya.
“Keenam, mengimbau semua pelajar dan masyarakat agar senantiasa saling menjaga dan mencegah tindakan kejahatan agar tercipta masyarakat yang aman dan harmonis,” terang Sahri.
Senada, Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin juga meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan visual baik video atau foto yang berkaitan dengan tindak kekerasan anak tersebut. Ia mengajak masyarakat menghentikan penyebarluasan itu demi menghormati perasaan keluarga korban.
“Kami mengimbau agar tidak menyebarluaskan video atau foto-foto terkait,” imbaunya. (Ad)