Kebijakan Distribusi Gas LPG 3 Kg yang Ditetapkan Bahlil, Dibatalkan Prabowo

Jakarta, SuaraGlobal.Net – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat dengan membatalkan kebijakan pembatasan pengecer LPG (elpiji) 3 kilogram.

Sebelumnya, kebijakan tersebut ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer elpiji 3 kilogram.

Akan tetapi, aktifasi ini menggunakan sistem baru agar distribusi tetap tertib dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Instruksi ini disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Hal itu disampaikan melalui cuitan akun X/Twitter resminya @bang_dasco pada Selasa (4/2/2025). “Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulisnya.

Tujuannya, agar harga jual elpiji tidak melambung tinggi akibat rantai distribusi yang tidak terkontrol.
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” imbuh dia.

Baca Juga ;  Kampanye Akbar di Desa Tanjung Kecamatan Kedamean

Sebelumnya, kebijakan pembatasan pengecer diterapkan oleh Kementerian ESDM untuk menertibkan distribusi elpiji subsidi.
Menurut Bahlil Lahadalia, subsidi elpiji 3 kilogram mencapai Rp 87 triliun per tahun.

Namun di lapangan harga bisa mencapai Rp 25 ribu per tabung.
“Tujuan awalnya agar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, misalnya dioplos atau dijual ke industri,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan, kebijakan ini dibuat berdasarkan kajian mendalam bersama Pertamina serta aparat keamanan.
Namun, setelah evaluasi dan arahan dari Presiden, aturan tersebut kini diubah.
Atas arahan Presiden Prabowo, pengecer kini difungsikan sebagai sub pangkalan dan akan dibekali sistem digital oleh Pertamina.

Dengan sistem ini, data pembelian elpiji akan tercatat, termasuk siapa yang membeli dan dalam jumlah berapa.
“Ini untuk memastikan subsidi tetap tepat sasaran dan harga tetap terjangkau. Tidak ada biaya untuk menjadi sub pangkalan, dan prosesnya akan didukung penuh oleh Pertamina,” jelas Bahlil.
Bahlil menegaskan, meski pengecer kembali aktif, harga elpiji tetap harus dikontrol.

Baca Juga ;  DLH Gresik Beri Sanksi Tegas Perusahaan Nakal di Menganti. Paksa Perbaiki Pengolahan Limbah ( IPAL )

Jika ada yang menjual terlalu mahal, akan diberikan sanksi.
“Jangan harga dibuat mau-maunya, nggak boleh,” tambah dia.
Menurutnya, Pemerintah ingin rakyat bisa mendapatkan elpiji dengan harga yang seharusnya. “Ini dalam rangka untuk memastikan, pangkalan dan sub pangkalan menjalankan apa yang menjadi isu pemerintah untuk rakyat harus mendapat harga elpiji dengan harga yang terjangkau,” beber dia.

Selain itu, pembelian elpiji tetap harus menggunakan KTP untuk menghindari penyalahgunaan.
“Kalau tidak pakai KTP, bagaimana kita bisa tahu siapa yang beli? Jangan sampai satu orang bisa membeli 20 tabung,” tambahnya.

Sementara itu, Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menambahkan, ada sekitar 370 ribu pengecer yang sudah beroperasi.
Jumlah pengecer tersebut akan otomatis dikategorikan sebagai sub pangkalan.

Baca Juga ;  DIMAZ FAHTURACHMAN S.T. DARI FRAKSI PARTAI PDIP GELAR SOSPER TAHAP VIII TAHUN 2024 DI KEDIAMANNYA

Artinya, pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa, tetapi dalam sistem yang lebih tertata.

“Sesuai arahan Pak Menteri, hari ini pengecer sudah bisa membeli langsung di pangkalan dan menjual kembali ke masyarakat,” tandasnya.
Dengan perubahan kebijakan ini, masyarakat diharapkan bisa kembali mendapatkan elpiji subsidi dengan harga yang wajar.
Sementara itu, pemerintah berjanji akan mengawasi peredaran agar subsidi tetap terkontrol. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *